Nama Angggota Kelompok :
- Difa Dasa Putri
- Merina Septiani Tyagita
- Mela Sukmawati
Etika Pasar Bebas
Teori
– teori pasar bebas yang berhubungan dengan etika bisnis :
1.
Teori Adam Smith
Pengaturan
oleh “tangan tak tampak” (invisible hand) ini tidak lain ialah pengaturan
melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar bebas
berdasar free private enterprise, atau yang oleh Paul Samuelson, pemenang Nobel
bidang Ekonomi (1970) disebut “competitive private-property capitalism.” Para
ekonom meyakini keabsahan teori Adam Smith ini. Di Indonesia, topik pasar bebas
dan persaingan bebas sebagai bentuk pasar ideal terpampang resmi dalam silabus
Pengantar Ilmu Ekonomi sebagai academic blue-print dari konsorsium ilmu
ekonomi. Topik ini merupakan bagian dari kuliah wajib yang harus diikuti oleh
mahasiswa di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Ekonomi.
2.
Teori imajiner
Teori
pasar dengan persaingan sempurna dikembangkan secara fantastis. Distorsi pasar,
baik tehnis, kelembagaan, maupun sosio-kultural oleh text-book diasumsikan
tidak ada; yang dikatakan sebagai alasannya ialah for the sake of simplicity.
Pengembangan teori berjalan berdasar validitas teoritikal, yakni asumsi di atas
asumsi dan aksioma di atas aksioma. Padahal, paradigma seperti yang dikemukakan
ekonom Inggris, Joan Robinson (1903-1983), telah mengelabui kita dalam
pengembangan teori ekonomi. Teori yang ada dapat saja berkembang konvergen,
tetapi juga bisa semakin divergen terhadap realita. Para pengabdi ilmu—yang
belum tentu pengabdi masyarakat—dapat saja terjebak ke dalam divergensi ini.
Banyak ekonom dan para analis menjadi simplistis mempertahankan ilmu ekonomi
Barat ini dengan mengatakan bahwa kapitalisme telah terbukti menang, sedangkan
sosialisme telah kalah telak. Pandangan yang penuh mediokriti ini mengabaikan
proses dan hakikat perubahan yang terjadi, mencampuradukkan antara validitas
teori, viability sistem ekonomi, kepentingan dan ideologi (cita-cita), serta
pragmatisme berpikir.
Adam
Smith kelewat yakin akan kekuatan persaingan. Teori ekonominya (teori pasar
berdasar hipotesis pasar bebas dan persaingan sempurna), sempat mendikte umat
manusia sejagat dalam abad ini untuk terus bermimpi tentang kehadiran pasar
sempurna. Lalu lahirlah berbagai kebijakan ekonomi baik nasional maupun global
berdasarkan pada teori pasar bebas dan persaingan sempurna. Teori imajiner dari
Adam Smith ini hingga kini dianut sebagai pedoman moral demi menjamin
kepentingan tersembunyi partikelir.
Keuntungan
moral pasar bebas:
- system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
- ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
- pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
- dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
- pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
Peran
Pemerintah
Syarat
utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah
perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi
dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi
menegakan keadilan.
Dengan
kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan
demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya
suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap
netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang
menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.
Maka
siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa
saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh
pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.

Sumber
:
http://wahyudieko92.blog.com/2014/01/27/etika-pasar-bebas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar