Nama Anggota Kelompok :
Difa Dasa Putri
Merina Septiani Tyagita
Mela Sukmawati
MONOPOLI
1. MONOPOLI
Pengertian Monopoli
Monopoli
adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir
perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya
pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk
masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar
dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk
didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Secara
umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan
perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih
sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam
ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan
dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
Jenis monopoli
1.
Monopoli
alamiah : Monopoli yang lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini
lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu
perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa
ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis
monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain
sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan
lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan
yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.
2.
Monopoli
artifisial : Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis
dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok
pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan
rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi
industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan
seterusnya. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan
menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan
kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.
Ciri pasar monopoli
Adapun yang
menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah :
1.
Pasar
monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah
diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan
demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat
lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan
barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan
konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
2.
Tidak
mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan
monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar.
Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan
tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
3.
Tidak
terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab
utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan
perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki
industri tersebut.
4.
Dapat
mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya.
Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
5.
Promosi
iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya
perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan
menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah
bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik
dengan masyarakat.
Konsep Pasar Monopoli
Pasar
monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan
ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi
dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan
persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti
yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara
permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap
permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli
didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau
atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha. Walaupun
di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh
keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada
di atas harga pasar.
Sehingga
kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di
mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva
penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva
penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus
menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
2. OLIGOPOLI
Pengertian Oligopoli
Pasar
oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat beberapa penjual terhadap 1
komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan mempengaruhi tindakan penjual
lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure oligopoly). Jika
produknya berbeda corak disebut oligopoli beda corak (differentiated
oligopoly).
Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan
dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensiveyang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Asumsi
yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah pertama, penjual sebagai price
maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker, tetapi setiap perusahaan juga
mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga dan output perusahaan lain, dan
sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara strategik. Asumsi ketiga,
kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free entry) sampai tidak mungkin
masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli sebagai price taker. Setiap
pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.
Pasar
oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh Sweezy. Dalam model ini
keseimbangan perusahaan ditentukan pada waktu garis permintaan yang dihadapi
produsen patah. Karena pada tingkat ini berarti MR yang dihadapi produsen sama
besar dengan MC-nya, memang secara umum dapatlah diutarakan bahwa kurva MR
dapat berpotongan dengan kurva MC di mana saja pada bagian kurva MR yang patah.
Hal ini bermakna bahwa adanya perubahan struktur biaya produksi tidak akan
berpengaruh terhadap tingkat output dan harga keseimbangan perusahaan.
Berbentuk patah kurva permintaan yang dihadapi oligopolis ini mencerminkan
perilaku oligopolis di pasar, yaitu apabila ia menurunkan tingkat harga jual,
maka ia mengharapkan produsen pesaingnya akan mengikuti kebijaksanaannya. Akan
tetapi kalau ia menaikkan harga jual maka produsen pesaingnya tidak akan
mengikuti kebijaksanaan. Bentuk kurva permintaan yang patah adalah manifestasi
dari adanya ketidakpastian oligopolis terhadap perkiraan perusahaan pesaing
apabila ia menurunkan tingkat harga jual. Model ini dapat digunakan untuk
menjelaskan mengapa dalam pasar oligopoli tingkat harga output yang terjadi di
pasar cenderung tetap tidak berubah-ubah.
Menurut
Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi perubahan harga adalah jika suatu
oligopolis menurunkan harga maka oligopolis cenderung juga akan menurunkan
harga karena tidak mau kehilangan konsumen dan jika oligopolis menaikkan
harga maka akan kehilangan konsumen karena oligopolis lain tidak menaikkan
harga dan akan mendapat tambahan konsumen dengan tanpa melakukan reaksi apapun.
Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang dihadapi oligopolis merupakan kurva
yang patah (kinked demand curve).
Karakteristik Pasar Oligopoli
·
Hanya
terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
·
Produknya
homogen atau terdiferensiasi.
·
Pengambilan
keputusan yang saling mempengaruhi.
·
Kompetisi
non harga.
Penyebab Terbentuknya Pasar
Oligopoli
Efisiensi
skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya
produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat
efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses
produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal.
Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada
komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa
diterima pasar dan produsen. Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).
Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan.
3. SUAP
Salah
satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga
merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap
menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara
fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan
bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
4. Undang-Undang
Anti Monopoli
Undang-Undang
Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu
penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan
jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat
(1) Undang-undagn Anti Monopoli. Sementara yang dimaksud dengan “praktek
monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih
pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi atau pemasaran atas barang atau
jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat
dan dapat merugikan kepentingan umum.
5. Kasus Pada Berbagai Struktur
Pasar
Contoh
kasus dari struktur pasar adalah berdirinya pasar modern (super market)
disekitas pasar tradisional. Disini termasuk kedalam pasar monopoloistis yang
artinya didalam pasar ini terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa
tapi tetap memiliki perbedaan. Dari kasus ini konsumen lebih memilih untuk
berbelanja dipasar modern tersebut, hingga membuat para produsen mengalamai
penurunan penghasilan. Kalau dilihat mengapa terjadi seperti itu, bisa
dikarenakan konsumen lebih memilih tempat yang lebih nyaman untuk mereka
berbelanja walaupun mungkin harga produknya sedikit lebih mahal. Tapi ini semua
tergantung dari selera konsumen, tidak semua konsumen nyaman dengan berbelanja
dipasar modern, begitu juga sebaliknya

Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar