1. Difa
Dasa Putri 12211307
2. Mela
Sukmawati 14211405
3. Merina
Septiani Tyagita 18211344

BAB
5
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
A. Syarat
Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas
prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah
menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang
penting.Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala
kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas
tindakannya.Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang
mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk.Ia tahu bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara moral buruk sementara tindakan atau prilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab atas tindakannya.Ia dianggap sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak bersalah. Contoh yang paling relevan di sini adalah anak kecil.Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang dilakukannya secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik, kasar atau jorok, sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali. Sebabnya dia tidak tahu mengenai baik buruk secara moral.
Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama.Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab
juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu.Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan
tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate
possibilities. Menurut prinsip ini, seseorang bertanggung jawab moral atas
tindakan yang telah dilakukannya hanya kalau ia bisa bertindak secara lain.
Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain,
yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar. Sebabnya, seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas tindakannya kalaupun ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya, kalaupun tindakan itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun, misalnya, tetapi jika ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya.
B. Status Perusahaan
Perusahaan adalah
sebuah badan hukum.Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu.Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu.Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia.Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi.Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.
De George secara khusus
membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan. Pertama,pandangan
legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya ciptaan hukum, dan
karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan
legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status legal perusahaan
melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu.Ini berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya.Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya, yaitu mencari keuntungan.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu.Ini berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya.Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya, yaitu mencari keuntungan.
Berdasarkan pemahaman
mengenai status perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan memang
mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung jawab legal,
yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka
pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku yang tahu,
bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya manusia
yang mempunyai tanggung jawab.
C. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama
harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar
terhadap kepentingan perusahaan belaka.Dengan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,
termasuk kepentingan masyarakat luas.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk manusia dan terdiri dari manusia. Ini menunjukkan sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula perusahaan, tidak bisa hidup, tidak bisa beroprasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial.Pertama, karena perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.
Kedua, perusahaan telah
diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya alam yang ada dalam
masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Ketiga, dengan tanggung
jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan memperlihatkan
komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang
dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat, dengan
keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
D.
Argumen yang
menentukan keterlibatan sosial.
1.
Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
2.
Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
3.
Biaya keterlibatan social
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat.Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan
sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu,
melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen
dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
4.
Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial
Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya sumber daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas.Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia.Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.
Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini.Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
e.
Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f.
Keuntungan jangka panjang
Argumen
ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan
pengusaha itu dalam jangka panjang.
g.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi.Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi
umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai
dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar