BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Koperasi merupakan usaha bersama
dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah
berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari
masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut,
yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing
anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi.
Dari latar belakang diatas maka saya
ingin membahas faktor yang mendukung koperasi di Indonesia dan faktor
yang menghambat koperasi di Indonesia agar dapat lebih memahami apa
itu sebenarnya koperasi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar
belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
a.
Faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
b.
Faktor yang menghambat koperasi di Indonesia
C. Tujuan Penulisan
Tujuan
yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk
mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat koperasi di Indonesia.
b. Sebagai
tugas mata kuliah ekonomi koperasi di semester tiga.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Faktor yang Mendukung Koperasi di
Indonesia
Sebelum berbicara mengenai
faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia, ada
baiknya kita memahami dulu pengalaman Koperasi di Indonesia. Secara tidak
langsung dengan memahami pengalaman Koperasi ini akan membuka wawasan tentang
pemahaman atas faktor-faktor perkembangan ekonomi terhadapa perkembangan
Koperasi di Indonesia.
Di Indonesia pengenalan koperasi
memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan
Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena
koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan,
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat
tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan atas dasar itulah kemudian
melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling
tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus
pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara
sekaligus (Shankar 2002).
Ciri utama perkembangan
koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i)
Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa,
KUD; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi
fungsional lainnya; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam
koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang
dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
Bahkan koperasi secara eksplisit
ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh
pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT,
pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan
monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan
program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian
berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan
pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang
melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Di manapun baik di negara
berkembang maupun di negara maju kita selalu disuguhkan contoh koperasi yang
berhasil, namun ada kesamaan universal yaitu koperasi peternak sapi perah dan
koperasi produsen susu, selalu menjadi contoh sukses dimana-mana. Secara
spesial terdapat contoh yang lain seperti produsen gandum di daratan Australia,
produsen kedele di Amerika Utara dan Selatan hingga petani tebu di India yang
menyamai kartel produsen. Keberhasilan universal koperasi produsen susu, baik
besar maupun kecil, di negara maju dan berkembang nampaknya terletak pada
keserasian struktur pasar dengan kehadiran koperasi, dengan demikian koperasi
terbukti merupakan kerjasama pasar yang tangguh untuk menghadapi ketidakadilan
pasar. Corak ketergantungan yang tinggi kegiatan produksi yang teratur dan
kontinyu menjadikan hubungan antara anggota dan koperasi sangat kukuh.
Syarat 3 : “Posisi
koperasi produsen yang menghadapi dilema bilateral monopoli menjadi
akar memperkuat posisi tawar koperasi”.
Di negara berkembang, termasuk
Indonesia, transparansi struktural tidak berjalan seperti yang dialami oleh
negara industri di Barat, upah buruh di pedesaan secara rill telah naik ketika
pengangguran meluas sehingga terjadi Lompatan ke sektor jasa terutama sektor
usaha mikro dan informal (Oshima, 1982). Oleh karena itu kita memiliki kelompok
penyedia jasa terutama disektor perdagangan seperti warung dan pedagang pasar
yang jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta unit dan setiap hari memerlukan
barang dagangan. Potensi sektor ini cukup besar, tetapi belum ada referensi
dari pengalaman dunia. Koperasi yang berhasil di bidang ritel di dunia adalah
sistem pengadaan dan distribusi barang terutama di negara-negara berkembang
“user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil sehingga model ini harus
dikembangkan sendiri oleh negara berkembang.
Koperasi selain sebagai
organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya
koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya
kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya
kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota
koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat
ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik
masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Secara historis pengembangan
koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program
pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke
luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap
captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah
peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha.
B. Faktor yang Menghambat Koperasi di
Indonesia
Koperasi merupakan badan usaha
yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya atau masyarakat akan tetapi
dalam menjalankan tugasnya tentu saja koperasi memiliki beberapa faktor
yang dapat mempengaruhi maju atau tidaknya Koperasi. Perkembangan Usaha
Koperasi merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan
maju. Begitu juga dengan badan usaha koperasi yang mempunyai tujuan untuk
memenuhi kesejahteraan anggota dan mengembangkan usahanya. Didalam
Undang-Undang RI No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 43 lapangan
usaha koperasi ditetapkan sebagai berikut :
a.
Usaha
koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk
meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
b.
Kelebihan
kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat yang bukan anggota koperasi.
c.
Koperasi
menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi
rakyat.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
perkembangan usaha koperasi itu didasarkan pada peran aktif anggota didalam
koperasi bukan hanya bertumpu kepada pengurus, serta perkembangan usaha
koperasi juga dipengaruhi peranan pemerintah dan juga masyarakat baik sebagai
anggota koperasi ataupun sebagai anggota masyarakat yang berada dalam ruang
lingkup koperasi tersebut.
Faktor yang mempengaruhi
Perkembangan Usaha Koperasi Sangat penting bagi koperasi untuk mengetahui dan memperhatikan
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan usaha koperasi. Dan apabila
koperasi dapat mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya maka
koperasi dapat membenahi diri untuk selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya
dengan baik agar koperasi dapat selalu berkembang. Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa secara
lembaga koperasi belum memiliki kemampuan untuk menjalankan fungsi dan
perananya secara efektif dalam menciptakan kemakmuran bersama seperti yang
dicita-citakan oleh founding fathers negara ini. Hal ini memang memerlukan
waktu yang panjang dan tekat serta komitmen penyelenggara negara. Ada tiga
hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan koperasi , yakni
sebagai berikut :
1.
Keterlibatan
pemerintah yang berlebihan (yang sering kali karena desakan pihak donor).
2.
Terlalu
banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu banyak fungsi yang dibebankan
kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan koperasi sebenarnya.
3.
Kondisi
yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar, kebijakan ekonomi seperti misalnya
kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan sebagainya.
4.
Kurangnya
kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota sehingga koperasi semakin
terkucilkan.
Sedangkan, hambatan internal
adalah :
1.
Termasuk
keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2.
Kinerja
anggotanya yang kurang berkompeten
3.
Isu-isu
structural
4.
Perbedaan
antara kepentingan individu dan kolektif
5.
Lemahnya
manajemen koperasi
6.
Rendahnya
tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
7.
Kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi
Kurangnya Modal Kerja Selain itu
terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di
Indonesia,antara lain :
a.
Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan
– perusahaan besar.
b.
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top down)
,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam hal
ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
c.
Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu
sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap
pengurus.
d.
Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
e.
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti
ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan
menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem
pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu
dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi
lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
f.
Prinsip
koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak
dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat
tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku
untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal,
walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja
sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Oleh karena karena itu,sebaiknya
pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar
masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa
menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu
juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi
pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.
Koperasi memiliki peran yang
besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan
koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika
koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga
telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan
koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar
bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal
ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan
mengayomi masyarakat. Kelebihan koperasi di Indonesia. Hal-hal yang menjadi
kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a.
Bersifat
terbuka dan sukarela.
b.
Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c.
Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d.
Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi
di Indonesia adalah:
a.
Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
b.
Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c.
Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
d.
Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
BAB III
Kesimpulan dan Saran
Koperasi di
Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya
yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian
koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan
kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini
sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya
kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi. Koperasi
selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada
awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan
lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan
tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh
anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat
perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini
masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk
dimana telah meningkat. Perkembangan
usaha koperasi itu didasarkan pada peran aktif anggota didalam koperasi bukan
hanya bertumpu kepada pengurus, serta perkembangan usaha koperasi juga
dipengaruhi peranan pemerintah dan juga masyarakat baik sebagai anggota
koperasi ataupun sebagai anggota masyarakat yang berada dalam ruang lingkup
koperasi tersebut.
Referensi :
-
Sumarsono, Sonny. 2003. Manajemen Koperasi.
Yogyakarta: Graha ilmu
-
Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman,
Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen
Koperasi Indonesia, Bandung, 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar